Warga Adukan Anggota BPD Kalimati Kecamatan Brebes ke Bupati Atas Dugaan Perjudian
BERJUDI - Seorang anggota BPD Kalimati, Kecamatan Brebes diduga tengah melakukan judi kartu remi di rumah salah seorang warga di RT 03 RW 01 desa setempat. (foto: ist)
GEMA PANTURA (BREBES)- Warga Desa Kalimati, Kecamatan/Kabupaten Brebes mengadukan salah satu anggota BPD aktif ke bupati. Aduan tersebut disampaikan warga melalui tulisan singkat beserta bukti foto-foto. Menurut pengakuan warga didalam aduannya tersebut, anggota BPD aktif berinisial S diadukan karena terlibat langsung dalam tindak perjudian jenis kartu remi.
Aduan itu juga dibuktikan dengan adanya sejumlah foto yang menampilkan gambar yang bersangkutan tengah melakukan judi kartu remi di rumah seorang warga. Di dalam gambar tersebut juga tampak sejumlah uang terlihat di depan para pemain yang diduga digunakan untuk berjudi.
Atas pengaduan itu, Kepala Desa Kalimati Kecamatan Brebes Lukmanul Hakim pun memberikan jawaban dan klarifikasi atas pengaduan warganya pada Tanggal 8 Agustus 2026 lalu. Dari keterangan tertulisnya, Kades mengaku selama ini pihaknya sudah rutin menyampaikan tausiah keagamaan untuk menghindari warganya terlibat dalam perbuatan menyimpang.
Himbauan itu juga disampaikan Kades melalui canal tiktok miliknya. Bahkan dirinya tidak mentolelir perbuatan yang mengarah pada perjudian. Dan terkait dengan anggota BPD aktif yang diadukan warganya terlibat perjudian kartu remi, Kades menyebut kalau pihaknya sudah meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan.
Dari pengakuannya, ia mengaku tidak terlibat dalam tindak perjudian kartu remi sebagaimana yang diadukan warga. Di waktu tersebut, yang bersangkutan mengaku hanya sedang begadang bersama dengan warga lainnya di rumah warga yang ada di RT 03 RW 01.
Sementara, Camat Brebes saat dikonfirmasi awak media menyebut, terkait dengan pengaduan tersebut pihaknya sudah menyampaikannya ke Kepala Desa Kalimati melalui Kasi Trantib. Bahkan aduan itu sudah direspon dan dijawab langsung oleh kepala desa.*
