Protes! Warga Terlaya Tanam Pohon Pisang di Lokasi Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki
PROTES - Warga Desa Terlaya, Bantarkawung Brebes memprotes kondisi jalan yang dibiarkan rusak dengan cara menanam pohon pisang di tengah jalan.(foto: ist)
GEMA PANTURA (BREBES) - Sebuah video aksi warga menanam pohon pisang di ruas jalan Kabupaten Poros Cikuning–Ciomas, tepatnya di Dukuh Sindangjaya, Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, menyebar luas di media sosial dan menyuarakan keresahan yang mendalam.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang dengan kedalaman lebih dari 30 sentimeter. Lubang-lubang tersebut sangat membahayakan setiap pengguna jalan yang melintas, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Warga menyebut perbaikan jalan sejatinya telah dijanjikan sejak Mei 2026. Namun hingga Selasa (1/9/2026), nyaris tak ada tanda-tanda pengerjaan. Bulan berganti bulan, janji tetap sekadar janji.
Kehabisan kesabaran, warga akhirnya menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes sekaligus sindiran bahwa jalan yang seharusnya mulus justru kini bisa ditanami. Aksi ini adalah luapan kekecewaan masyarakat yang merasa pengaduan dan harapannya terus diabaikan. Warga menuntut perhatian nyata agar jalan segera diperbaiki, keselamatan pengguna jalan terjamin, dan aktivitas warga kembali lancar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum Wilayah Bantarkawung, Siswato, S.T., saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa perbaikan jalan tersebut "sedang dalam proses lelang".
Mendengar jawaban itu, warga mempertanyakan: sampai kapan alasan "sedang proses" dijadikan tameng atas ketidakhadiran perbaikan? Janji sudah diberikan sejak Mei, namun hingga September belum ada kemajuan fisik. Jika proses lelang berbulan-bulan belum selesai, apakah warga harus terus menanggung risiko kecelakaan dan kesulitan yang terjadi setiap hari?
Keterangan singkat tersebut justru memunculkan pertanyaan besar: di mana urgensi dan kepekaan terhadap keselamatan warga? Apakah prosedur administrasi boleh mendahulukan nyawa dan kenyamanan masyarakat yang sudah menunggu berbulan-bulan? Warga berharap bukan sekadar kabar "sedang diproses", melainkan tindakan nyata dan kepastian waktu pengerjaan. Jangan biarkan pohon pisang yang tumbuh di jalan menjadi bukti nyata bahwa janji yang diberikan tak kunjung terealisasi. (*)
