HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Angka Pekerja Migran Tinggi, Disperinaker Masif Lakukan Sosialisasi Cegah Human Trafficking

Foto: Kepala Bidang Hubungan Perindustrian dan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Brebes Irfan Djunaedi. 

GEMA PANTURA (BREBES) – Kabupaten Brebes saat ini menduduki peringkat ketiga terbesar di Jawa Tengah dalam menyumbang buruh migran ke luar negeri, setelah Cilacap dan Kendal.

Tingginya angka pemberangkatan ini memicu risiko besar terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Kepala Disperinaker Abdul Majid melalui Kabid Hubungan Perindustrian dan Tenaga Kerja Irfan Djunaedi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus masif melakukan sosialisasi bersama pihak ketiga dan masyarakat.

Langkah ini penting agar seluruh proses pemberangkatan berjalan sesuai regulasi dan petunjuk pelaksanaan (juklak-juknis) undang-undang yang berlaku.

Masyarakat berhak mengetahui aturan resmi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasalnya, warga yang awam kerap tergiur iming-iming gaji besar, sehingga nekat menabrak regulasi. Modus yang sering ditemukan meliputi penggunaan visa kunjungan atau pemalsuan dokumen yang minim.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Brebes kini gencar turun ke tingkat kecamatan hingga desa. Mereka mengedukasi warga mengenai prosedur keberangkatan yang legal dan aman.

Tercatat, sejak Januari hingga Juli 2026, jumlah buruh migran asal Brebes yang bertolak ke luar negeri sudah mencapai sedikitnya 2.500 orang. Dari sekian kasus buruh migran bermasalah, pihak dinas baru saja berhasil menindaklanjuti kasus di Spanyol.

Sebanyak 5 orang warga Brebes telah dipulangkan; sebagian kini sudah kembali bekerja di pabrik lokal, sementara sisanya tengah mengikuti pelatihan bahasa untuk membidik peluang kerja formal ke Jepang tahun ini.

Selisih upah yang mencolok menjadi alasan utama ribuan warga Kabupaten Brebes berbondong-bondong mengincar peluang kerja di luar negeri. Saat ini, upah Minimum Kabupaten (UMK/UMR) Brebes hanya berkisar di angka Rp2,4 juta per bulan.

Angka tersebut kalah jauh dibanding tawaran penghasilan di negara penempatan favorit para pekerja migran: "Taiwan: Menawarkan gaji tertinggi dengan kisaran Rp20 juta per bulan. Jepang, program magang menjanjikan pendapatan sekitar Rp15 juta hingga Rp17 juta per bulan. Malaysia: Pekerja bisa mengantongi penghasilan rata-rata Rp10 juta per bulan," terang Irfan.

Kesenjangan ekonomi yang lebar ini terus mendongkrak minat masyarakat setempat untuk mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) demi meningkatkan kesejahteraan keluarga di kampung halaman. (Harvi)

Posting Komentar