Target Pajak PBB Tahun 2026 Senilai Rp.73 Miliar, Bupati Brebes Minta Agar Kades dan Perangkat Tidak Main-main

 

BERI SAMBUTAN - Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma memberi sambutan saat acara Monitoring dan Evaluasi Pajak PBB P2 di aula kantor Kecamatan Brebes. (Foto: Redaksi). 

GEMA PANTURA (BREBES) - Pemerintah Kabupaten Brebes telah menetapkan target pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan tahun 2026 sebesar Rp.73 Miliiar. Target tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Brebes Anna Dwi Rahayuning Riski saat berlangsungnya acara Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-2) Kecamatan Brebes, Senin (29/6/2026).

Meski saat ini pajak PBB belum seratus persen terpenuhi, namun pihaknya optimis target yang di tetapkan itu bisa terealisasi. Apalagi, lanjut dia,, baru-baru ini Pemkab Brebes telah meluncurkan program "Gema Pajak". Melalui program tesebut pihaknya berharap kedepan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bisa lebih maksimal.

Terkait dengan kebocoran pajak yang dilakukan oleh oknum di desa, pihaknya saat ini sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Brebes. Dengan adanya kerjasama itu, kejadian penyalahgunaan uang pajak seperti yang pernah terjadi di Desa Sitanggal tidak kembali terjadi.

"Lewat MoU dengan Kejaksaan, penarikan pajak bisa lebih baik dan bisa mengurangi resiko terjadinya penyelewengan,"ujar Anna. Wakil Bupati Brebes Wurja mengaku kalau dirinya juga pernah menjadi Kopak (Kordinator Pajak), sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Sehingga dirinya hafal betul perilaku perangkat desa terhadap uang pajak yang ditarik dari warga.

"Kalau ada kondangan, perangkat desa biasa datang ke wajib pajak. Tapi ini bukan maksud saya mengajarkan untuk memakai uang pajak untuk keperluan pribadi yah. Tapi faktanya dulu menang seperti itu,"ucap Wurja. 

Sedangkan Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma yang juga hadir dalam acara itu berharap agar penyerapan pajak PBB bisa lebih dimaksimalkan. Dia berharap tindakan dengan menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadi baik oleh perangkat atau kades tidak lagi terjadi.

Sebagai Bupati, pihaknya tidak segan untuk menberikan sanksi teguran kepada pihak perangkat atau kades yang sengaja melakukan hal itu. (Harvi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Target Pajak PBB Tahun 2026 Senilai Rp.73 Miliar, Bupati Brebes Minta Agar Kades dan Perangkat Tidak Main-main"

Posting Komentar