Pengurus Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes Resmi Batalkan Iuran Rp.80 Ribu Bagi Anggota

Pengurus Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes menunjukan surat pembatalan iuran bagi anggotanya. (Foto: Redaksi) 

BREBES - Perhimpunan PPPK PW (Paruh Waktu) Dinkesda Kabupaten Brebes membatalkan surat edaran yang sebelumnya di layangkan ke pengurus dan anggota. Pembatalan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Perhimpunan P3K PW Dede Supriatna pada Senin 20 Oktober 2025.

Kepada awak media, Dede menyebut kalau surat pembatalan atas surat sebelumnya bernomor 001/X/2025 itu sudah dilakukan sejak hari Sabtu 18 Oktober 2025 kemarin, dan sudah dilayangkan ke pengurus dan anggota.

Menurut dia, pembatalan surat edaran terkait dengan iuran bagi pengurus dan anggota Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes dilakukan karena pengurus telah mendapat masukan dari beberapa pihak. Untuk itu, dengan dikeluarkannya surat pembatalan itu, maka iuran yang sebelumnya disampaikan ke anggota juga dinyatakan batal.

"Secara resmi kami sudah mengeluarkan surat pembatalannya, dan telah dilayangkan ke pengurus dan anggota Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes,"ujar Dede sembari menunjukan surat pembatalan.

Dengan demikian, seluruh kegiatan yang sebelum  tertuang di surat sebelumnya juga kami batalnya. Terkait dengan Komisi IV DPRD Brebes, lanjut dia, Dede mengaku memang mempunyai inisiatif untuk bersilaturrahmi dengan Komisi IV DPRD Brebes.

"Awalnya kami memang berinisiatif untuk bersilaturrahmi dengan Komisi IV DPRD Brebes, ini kami lakukan sebagai wujud terima kasih kami ke Komisi IV atas dukungan dan perjuangannya, sehingga kami bisa menjadi P3K Paruh Waktu," tambah Dede.

Untuk selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan anggota P3K PW Dinkesda Brebes setelah dilakukannya pelantikan yang kemungkinan akan dilaksanakan pada November 2025 mendatang.

"Kita menunggu pelantikan dulu, setelah itu baru kami susun kembali kegiatan, termasuk melakukan restrukturisasi organisasi,"tambahnya. Terkait dengan nominal Rp.80 ribu yang tertuang dalam surat sebelumnya, Dede mengaku kalau itu sebenarnya bersifat sukarela. Dan bagi yang tidak berkenan, pihaknya juga tidak merasa keberatan.

Namun, karena sudah menimbulkan polemik, iuran tersebut sudah kami batalkan. "Lagian surat tersebut baru rencana dan belum kami stempel dan ditandatangi,"pungkas dia. Meski begitu, pihaknya berharap agar pengurus dan anggota Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes untuk tetap solid. (Harvi)




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengurus Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes Resmi Batalkan Iuran Rp.80 Ribu Bagi Anggota "

Posting Komentar